Transfer Zakat, Infak dan Sedekah anda ke rekening BJB 0102083091100 a.n. MUSHOLLA AL IKHLAS dan kirim bukti ke 0816109966
Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan jajarannya, bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII telah menetapkan BPIH 2019 dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada Hari Senin, 4 Februari 2019.
BPIH 2019 adalah sebesar Rp 35.235.602 per jamaah. Nilai BPIH ini dengan rincian, pertama harga rata-rata biaya penerbangan per jamaah dari embarkasi haji ke Arab Saudi pergi-pulang (PP) sebesar Rp 30.079.285. Biaya penerbangan ini yang sebesar Rp 29.555.597 dibayar oleh jamaah dan sisanya sebesar Rp 523.688 dibebankan pada dana optimalisasi (indirect cost). Kemudian kedua, living cost ditetapkan sebesar 1.500 Riyal Saudi atau ekuivalen sebesar Rp 5.680.005 dibayar oleh jamaah haji dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Serta diserahkan kembali kepada jamaah haji dan TPHD dalam mata uang SAR (Saudi Arabian Riyal).
BPIH 2019 adalah sebesar Rp 35.235.602 per jamaah. Nilai BPIH ini dengan rincian, pertama harga rata-rata biaya penerbangan per jamaah dari embarkasi haji ke Arab Saudi pergi-pulang (PP) sebesar Rp 30.079.285. Biaya penerbangan ini yang sebesar Rp 29.555.597 dibayar oleh jamaah dan sisanya sebesar Rp 523.688 dibebankan pada dana optimalisasi (indirect cost). Kemudian kedua, living cost ditetapkan sebesar 1.500 Riyal Saudi atau ekuivalen sebesar Rp 5.680.005 dibayar oleh jamaah haji dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Serta diserahkan kembali kepada jamaah haji dan TPHD dalam mata uang SAR (Saudi Arabian Riyal).
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menambahkan penetapan biaya tersebut merupakan angka secara rasional. Mengingat, mata uang dolar terhadap rupiah terus bergerak fluktuatif. “Ketika tahun lalu mata uang dolar ke rupiah sebesar Rp 15 ribu, sementara tahun ini Rp 14.200, meskipun mengalami tekanan pada tahun ini mampu menetapkan biaya tahun haji sama dengan tahun lalu,” ucapnya.
Di sisi lain, BPIH di Indonesia tergolong murah dibandingkan negara Asean. Hal ini perlu diketahui masyarakat Indonesia lantaran biaya haji setara dengan 2.481 dolar AS. “Kita satu negara di dunia yang termurah biaya haji, lalu biaya haji kita (Indonesia) mengandung komponen living cost di mana dana dibalikan kembali ke jamaah 400 dolar AS, jadi hanya 2.081 dolar AS. Itu sungguh terendah dibandingkan yang lain,” ungkapnya.
Demikianlah BPIH 2019 sebagaimana dikutip dari website ihram.co.id