Transfer Zakat, Infak dan Sedekah anda ke rekening BJB 0102083091100 a.n. MUSHOLLA AL IKHLAS dan kirim bukti ke 0816109966
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ الله وَ بَرَكَاتُهُ
الحٓمْدُ لِله وَ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan mulai memasuki puncak kesibukannya menjelang akhir bulan Syawal di setiap tahunnya. Hal ini karena itu merupakan hari-hari terakhir persiapan proses penyelenggaraan ibadah Haji untuk warga muslim berkebangsaan Indonesia yang akan berangkat ibadah haji melalui Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk tahun 1438H/2017M, kelompok terbang (kloter) pertama akan berangkat pada tanggal 4 Dzulkaidah 1438H/28 Juli 2017M dan mulai masuk ke asrama haji sehari sebelumnya.
Foto pribadi: Suasana mabit di Muzdalifah, musim haji 1437H.
Akhir dari penantian panjang sejak diawali saat mendaftar dulu, yang bahkan bagi beberapa jamaah harus menunggu lebih dari 5 tahun. Ini berlaku bagi jamaah yang mendaftar melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maupun jamaah mandiri (non-KBIH). Saya ingin berbagi pengalaman saya berangkat ibadah haji tahun lalu (1437H) secara mandiri (tidak ikut KBIH), sejak dari proses pendaftaran beberapa tahun ke belakang, pra-keberangkatan, pelaksanaan hingga kepulangannya di blog ini.
KBIH / non-KBIH?
Memangnya boleh berangkat haji tanpa melalui KBIH? Apa perbedaan jamaah haji mandiri (non-KBIH) dengan jamaah haji KBIH? Apa untung rugi nya berangkat haji secara mandiri? Siapa yg mengurus persyaratan pra-keberangkatan dan dokumen perjalanan serta banyak hal lainnya bagi jamaah haji mandiri? Beberapa pertanyaan lainnya pasti muncul, dan akan saya coba ceritakan berdasarkan pengalaman saya disini. Kali ini dimulai proses secara kronologisnya dulu sejak pendaftaran sampai dengan selesai prosesi ibadah haji dan kembali ke rumah.
Tempat Pendaftaran
Proses pendaftaran adalah salah satu hal dasar yang membedakan antara jamaah haji KBIH dan jamaah haji mandiri. Bagi jamaah haji yang berniat ikut KBIH, tentu dia akan mendatangi KBIH yang dipilihnya, mendaftarkan diri disana dan menyetorkan uang pendaftarannya juga disana. Lain halnya dengan jamaah haji mandiri, maka pendaftarannya adalah langsung di kantor Kementerian Agama, dan menyetorkan uang pendaftarannya di bank yang ditunjuk sebagai bank penerima setoran uang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Jamaah haji mandiri menyetorkan uang yang akan digunakan untuk pendaftaran ke BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dengan cara membuka rekening tabungan haji di bank tersebut. Saya membukanya di salah satu bank syariah pertama di Indonesia yang membuka kantornya di kawasan pusat bisnis (CBD) Ciledug, Tangerang, Banten. Karena ini adalah rekening tabungan haji, sebenarnya rekening ini bisa dimiliki siapapun yang berniat untuk melaksanakan ibadah haji, bahkan walaupun dia belum memiliki cukup uang sebesar yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan nomor antrian (biasa disebut juga nomor porsi) calon jamaah haji. Berapa uang pendaftaran agar dapat nomor antrian? Kenapa berniat saya cetak tebal?
Nomor antrian dibuat dalam Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) yang online secara realtime di seluruh Indonesia. Karena realtime, bagi yang berniat berangkat haji bersama orang lain (pasangan, orang tua, saudara) di tahun yang sama, tentu harus mendapatkan nomor antrian (porsi) sedekat mungkin (bahkan berurutan) agar nanti tahun keberangkatannya bisa sama. Karena pada hari dan jam yang sama, bisa jadi di puluhan tempat lain juga ada yang sedang melakukan proses pendaftaran dan mengambil nomor porsi secara bersamaan dengan kita. Hal ini karena sebagaimana yang kita ketahui, sampai tahun ini, banyak calon jamaah haji harus antri bahkan sampai lebih dari sepuluh tahun bagi yang mendaftar di provinsi tertentu. Berbeda dengan calon jamaah KBIH, Saya yang Alhamdulillah diberi kesempatan untuk bisa berangkat ibadah haji secara mandiri bersama Istri, Ibu dan Bapak mertua, serta Ibu Kandung saya yang beralamat di provinsi yang berbeda (total 5 orang) harus melalui tahapan tambahan agar bisa berangkat bersama-sama. Nanti saya ceritakan.
Saya mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji di awal tahun 2011, tepatnya pada tanggal 17 Januari 2011. Nomor porsi didapatkan dengan mentransfer uang sebesar 25 juta Rupiah dari rekening tabungan haji ke rekening Kementrian Agama.
Uang 25 juta Rupiah merupakan uang yang sangat banyak bagi saya. Itu lebih dari 5 kali total gaji bulanan (take home pay) yang saya dapat saat itu. Bahkan berarti harus menunggu puluhan bulan untuk dikumpulkan bila dicicil dengan besaran yang biasanya harus kurang dari 30% total pendapatan bulanan. Ibadah Haji hanya diwajibkan bagi yang mampu. Dalam hal kemampuan harta, sepertinya saya belum dalam kategori ini. Karenanya niat dan keinginan kuat (Lillahitaala) adalah kuncinya. Ketika sudah ada keinginan kuat, dan benar-benar berniat ikhlas ingin melaksanakan ibadah haji, maka Allah memudahkan jalan (proses) nya. Adanya niat ini salah satu perwujudannya adalah dengan membuka rekening tabungan haji.
Saya dan Istri membuka rekening tabungan haji pada tanggal 28 Desember 2010. Hanya kurang dari sebulan sampai dengan kami mendaftar dan mendapatkan nomor porsi antrian calon jamaah haji Indonesia. Ini adalah salah satu wujud dari bagaimana Allah memudahkan jalan, setelah adanya keinginan kuat tadi, dan pembuktiannya berupa membuka tabungan haji. Cerita lengkapnya nanti ya.
Proses Pendaftaran
Ketika uang di dalam rekening tabungan haji sudah cukup untuk bisa mendapatkan nomor porsi (antrian), yaitu 25 juta Rupiah ditambah nilai saldo minimum rekening aktif di bank (bagi saya minimum 100 ribu Rupiah), maka proses pendaftaran bisa dilakukan. Proses ini dilakukan di kantor bank tempat membuka rekening tabungan haji dan di kantor Kementrian Agama Kota Tangerang.
Jadilah pada tanggal 17 Januari 2011 mendaftar untuk pergi haji dengan proses berikut:
Kami ke kantor bank untuk konfirmasi bahwa hari itu kami akan mendaftar pergi haji. Hari itu juga membuka rekening tabungan haji untuk orang tua kami yang notabene sudah punya uang tunai yang cukup untuk mendaftar.
Dilanjutkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang untuk melakukan pendaftaran di sana dan mendapatkan nomor dan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). Bawa KTP asli saat ke kantor Kemenag Kota/Kabupaten, dan gunakan pakaian warna gelap untuk difoto (akan dipinjamkan pakaian warna gelap bila ternyata pakaian warna terang). Pulang akan membawa beberapa lembar SPPH dan cetakan foto beberapa ukuran serta 1 buah CD berisi file digital foto kita.
Kembali ke kantor bank dengan menyerahkan SPPH dan foto dari kantor Kemenag tadi (disisakan 1 lembar copy SPPH untuk pendaftar). Otorisasi transfer uang 25 juta Rupiah dari rekening tabungan haji ke rekening Kemenag (tidak bisa diwakilkan), dan kemudian pengambilan nomor porsi dari Siskohat oleh pejabat bank. Setelah selesai bank akan memberikan lembar surat setoran uang pendaftaran untuk disimpan dan nanti diserahkan pada proses pelunasan BPIH di tahun keberangkatan haji nantinya. Lembar ini berisi nomor SPPH dan nomor porsi haji. Untuk diketahui, lembar ini bernilai senilai uang setoran pendaftaran haji. Ini berarti bilamana pendaftar batal berangkat (karena meninggal dunia, misalnya), uang pendaftaran akan dikembalikan dengan menyerahkan lembar surat setoran ini.
Waktu tunggu antrian dan monitoring
Setelah proses pendaftaran selesai, kita selanjutnya menunggu dengan sabar dan ikhlas sampai tiba tahun giliran kita berangkat ke Baitullah. Perkiraan tahun keberangkatan biasanya akan diberitahukan pada saat pendaftaran, dimana pada akhirnya nanti tahun keberangkatan aktual bisa berubah lebih cepat (bila pemerintah Arab Saudi menambah kuota jamaah haji Indonesia) atau pun lebih lama bila kuota dikurangi seperti tahun-tahun yang lalu saat Masjidil Haram sedang dalam proses perluasan. Saya sendiri berangkat lebih lambat 1 tahun dari tahun perkiraan awal pada saat berangkat. Penyebabnya adalah proses proyek perluasan Masjidil Haram yang saya sebutkan tadi.
Kementrian Agama menyediakan sarana monitoring tahun perkiraan keberangkatan melalui website Kemenag di link berikut ini: https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358
Dapat juga monitor perkiraan tahun keberangkatan melalui aplikasi Haji Pintar. Unduh aplikasi ini di Play Store. Adapun untuk perangkat Apple bisa menggunakan aplikasi Haji Pintar 2.0 yang bisa diunduh di Apps Store. Masuk menu cek keberangkatan, masukkan nomor porsi dalam kolom isian masukkan no porsi (Android) atau kolom isian Cek keberangkatan (porsi) di perangkat Apple.
Aktifitas lainnya untuk jamaah haji mandiri, yang berbeda dengan jamaah KBIH selanjutnya, baik di pra-keberangkatan sampai berangkat dan kembali pulang ke rumah akan saya bagikan di tulisan berikutnya di blog ini. Kunjungi link ini untuk bagian berikutnya: Berhaji secara mandiri (non-KBIH) II
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ الله وَ بَرَكَاتُهُ