Transfer Zakat, Infak dan Sedekah anda ke rekening BJB 0102083091100 a.n. MUSHOLLA AL IKHLAS dan kirim bukti ke 0816109966
Setelah lebih dari setahun sejak dimasukkannya proposal bantuan dana pembangunan Musholla Al-Ikhlas oleh jamaah, saudari Annissa Auliya Fitriani, ke Pemerintah Kota Tangerang pada tanggal 15 April 2019, hibah dana bantuan akhirnya dicairkan pada tanggal 15 September 2020 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Foto: Buku tabungan rekening BJB atas nama Musholla Al Ikhlas
Pada prosesnya, Pemkot Tangerang memilih beberapa item dari RAB (Rencana Anggaran Biaya) di dalam proposal asli, dimana dana hibah tersebut bisa dialokasikan. Berikut di bawah ini adalah pilihan item-item dimana dana hibah boleh dibelanjakan.
Foto: Pilihan pengalokasian belanja dana hibah
Berdasarkan pilihan tersebut di atas, maka segera dibuatkan surat pengajuan pencairan dana hibah ke Pemkot Tangerang. Dari pilihan-pilihan yang ada, grup item bagian atas sudah terlaksana. Oleh karenanya pilihan yang diajukan hanya dari item-item ada ada di grup bagian bawah. Lebih jelasnya, diajukanlah rencana belanja dana hibah seperti terlihat dalam foto berikut ini.
Foto: Rincian rencana penggunaan belanja dana hibah
Dengan cairnya dana tersebut di atas, Alhamdulillah, proses pembangunan telah dimulai kembali sejak Senin, 21 September 2020 kemarin lalu. Pekerjaan yang akan dilakukan adalah sebagaimana yang tercantum dalam rencana penggunaan belanja di atas, sampai dana hibah tadi habis. Kalaupun pada prosesnya ternyata membutuhkan dana lebih dari dua puluh juta, dana yang terkumpul dalam kotak amal bisa membantu menutupi. Begitu pula, semoga akan terus ada lagi bantuan dana dari jamaah, warga, maupun sumber dana lain.
Silahkan hubungi pengurus, bilamana perlu dibuatkan proposal, untuk bisa mengajukan permohonan bantuan dana.
Semoga Allah selalu memudahkan urusan kita semua, yang telah turut membantu memudahkan proses pembangunan perluasan Musholla Al Ikhlas. Aamiin.