• Jelajahi

    Copyright © Musholla Al Ikhlas
    Musholla Al Ikhlas

    Iklan

    Shalat yang berkualitas

    Minggu, 03 November WIB Last Updated 2024-11-03T10:42:22Z
    Transfer Zakat, Infak dan Sedekah anda ke rekening BJB 0102083091100 a.n. MUSHOLLA AL IKHLAS dan kirim bukti ke 0816109966

    بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ


    Seperti apakah shalat yang berkualitas dan apakah shalat kita sudah berkualitas?
    Banyak orang yang terlihat rajin shalat, tapi masih berbuat dosa, maksiat, berakhlak buruk; ghibah, namimah, bohong, kurang baik dengan sesama, mencuri, korupsi, tidak adil, dan lain sebagainya. Padahal Al-Qur'an menyiratkan bahwa shalat itu sepatutnya dapat mencegah orang yang mendirikan shalat dari berbuat keji dan munkar. Berikut ini adalah ayat tersebut:

    ٱتۡلُ مَاۤ أُوحِیَ إِلَیۡكَ مِنَ ٱلۡكِتَـٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَاۤءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ وَٱللَّهُ یَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُونَ

    [Surat Al-Ankabut (29): 45]
    Terjemahan: Bacalah Kitab (Al-Qur`ān) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah Shalat. Sesungguhnya Shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (Shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

    Lalu di manakah titik permasalahannya?

    Tentunya perlu dilakukan muhasabah diri, merefleksikan kembali bagaimana kita mendirikan shalat-shalat kita selama ini. Apakah rukun shalatnya lengkap? Apakah syarat sahnya shalat terpenuhi? Apakah shalatnya dilaksanakan dengan khusyu? Apakah mengerti apa yang dibaca dalam shalat?

    Perlunya kita kembali merefleksikan diri kita, sejauh mana kualitas ibadah shalat kita, dan apakah shalat-shalat kita sudah mencegah kita dari perbuatan keji dan munkar. Hal ini penting dilakukan mengingat shalat adalah ibadah yang paling pertama dihisab di hari kiamat sebagai mana hadits Nabi berikut ini:


    حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا الْأَزْرَقُ بْنُ قَيْسٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمُرَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَلَاتُهُ فَإِنْ أَتَمَّهَا كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ لَمْ يَكُنْ أَتَمَّهَا قَالَ انْظُرُوا تَجِدُونَ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَأَكْمِلُوا مَا ضَيَّعَ مِنْ فَرِيضَتِهِ ثُمَّ الزَّكَاةُ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى حَسَبِ ذَلِكَ


    "Amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya, bila sempurna maka ditulis dengan lengkap, bila tidak maka Allah berfirman: "Lihatlah apakah dia memiliki shalat sunah, lengkapilah sesuatu yang kurang sempurna dari shalat wajibnya, kemudian zakat, setelah itu semua amal dihitung sesuai kadarnya." (HR. Ahmad: 19771)

    Untuk dapat menilai sejauh mana kualitas shalat, tentu perlu mengetahui tolak ukurnya. Sehingga juga dapat menilai kembali apakah kita perlu kembali duduk dan menghadiri majelis-majelis ilmu, terutama majelis yang di dalamnya di antaranya dikaji materi-materi syariat Islam, Akidah, Ibadah dan bahkan Akhlak dan Muamalah, yaitu interaksi kita dengan sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari.

    Mempelajari - memahami - mengamalkan

    Sebagai bahan rujukan ilmu fikih untuk kembali mempelajari dan memahami tolak ukur kualitas shalat,  dapat digunakan kitab kuning (salafi) Fathul Qorib Al Mujib karya dari ulama masyhur Syaikh Muhammad bin Qosim Algazi. Kitab ini merupakan kitab Syarah atau yang menjelaskan kitab yang lebih ringkas yaitu kitab Taqrib karya imam Ahmad bin Husen (Abu Syuja'). Penerbit percetakan Toha Putra Semarang, 1998.


    Foto: Kitab Fathul Qorib Al Mujib

    Kemudian agar shalat menjadi berkualitas, tentu perlu dimulai dengan adanya pemahaman mengenai apa itu shalat?

    Shalat menurut bahasa artinya Do'a. 
    Adapun shalat menurut syariat Islam, sebagaimana dikutip dari kitab Fathul Qorib, adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan dan dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan beberapa syarat-syaratnya.

    Selanjutnya, adalah memahami syarat-syarat sah shalat, yaitu syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum mulai mengerjakan shalat. Syarat-syarat ini buat bagian ataupun rukun shalat, namun tanpa terpenuhinya syarat-syarat tersebut maka shalat menjadi tidak sah.

    Syarat-syarat sah shalat ada 5 (lima):
    1. Suci dari hadats dan najis.
    2. Menutup aurat dengan pakaian suci. 
    3. Berada di tempat yang suci 
    4. Mengetahui sudah masuk waktu shalat.
    5. Menghadap Kiblat.

    Beberapa dalil yang dengannya dipahami tentang perlu terpenuhinya tiap syarat shalat tersebut adalah di antaranya adalah sebagai berikut:

    Ayat tentang perintah bersuci dari hadats sebelum melaksanakan shalat:


    یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُوا۟ وُجُوهَكُمۡ وَأَیۡدِیَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَیۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبࣰا فَٱطَّهَّرُوا۟ۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰۤ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَاۤءَ أَحَدࣱ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَاۤىِٕطِ أَوۡ لَـٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَاۤءَ فَلَمۡ تَجِدُوا۟ مَاۤءࣰ فَتَیَمَّمُوا۟ صَعِیدࣰا طَیِّبࣰا فَٱمۡسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَیۡدِیكُم مِّنۡهُۚ مَا یُرِیدُ ٱللَّهُ لِیَجۡعَلَ عَلَیۡكُم مِّنۡ حَرَجࣲ وَلَـٰكِن یُرِیدُ لِیُطَهِّرَكُمۡ وَلِیُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَیۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ


    [Surat Al-Ma'idah (5): 6]

    Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakitatau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh*perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

    Dalam hal syarat menghadap kiblat, maka diperbolehkan tidak menghadap Kiblat apabila:
    1. Berada dalam situasi genting, sangat ketakutan (yang bisa mengakibatkan kehilangan nyawa).
    2. Melaksanakan shalat fardhu dalam perjalanan di atas kendaraan.

    Diharapkan dengan mengetahui dan kemudian memahami definisi shalat serta syarat sah shalat menjadi sebuah permulaan yang sangat baik untuk mencapai shalat yang berkualitas dan kemudian terefleksikan berupa terjaga dan tercegahnya kita dari perbuatan keji dan munkar.


    Kita sama-sama berdoa agar Allah memberi manfaat pada setiap ilmu yang kita pelajari.

    آمين


    Komentar

    Tampilkan