• Jelajahi

    Copyright © Musholla Al Ikhlas
    Musholla Al Ikhlas

    Iklan

    Notulen Rapat 09Feb2019

    Minggu, 10 Februari WIB Last Updated 2019-02-09T23:02:18Z
    Transfer Zakat, Infak dan Sedekah anda ke rekening BJB 0102083091100 a.n. MUSHOLLA AL IKHLAS dan kirim bukti ke 0816109966
    Notulen rapat musholla, pada hari Sabtu, 9Feb19:

    1. Program pembangunan perluasan musholla akan dimulai kembali. Hal ini dimulai dengan kerja bakti pada Ahad, 10Feb19.

    2. Agenda kerja bakti Ahad, 10Feb19:
        a. Menutup lubang eternit yang pecah.
        b. Cat ulang eternit.
        c. Bongkar besi rangka spandek
        d. Pindahkan batu bata & list plang.
        e. Bersihkan dinding ruang dalam musholla.

    3. Saldo kas musholla per Sabtu, 09Feb19 ini adalah sebesar 5 juta-an, dan tidak ada hutang. Laporan keuangan musholla selalu bisa dilihat kapan pun di blog musholla:


    4. Proses pembangunan musholla akan terus dilanjutkan, walaupun dalam situasi tertentu saldo kas habis. Adapun toleransi maksimum kelanjutan pekerjaan dalam posisi keuangan tidak ada saldo adalah:
        a. Pekerja bangunan (1 tukang dan 1 kenek) maksimum 2 minggu kerja.
        b. Hutang material bangunan maksimum sebesar 15 juta, dengan penjamin Pak Wawan (10 juta) dan Ust. Jalal (5 juta).

    5. Akan ada kegiatan pencarian/permohonan bantuan dana keliling pasar lembang seminggu sekali.

    6. Sedang disiapkan kotak infak dari kaca. Tinggal diambil/bayar.

    7. Kegiatan melanjutkan pekerjaan pembangunan diawali dengan membuat/merangkai besi untuk tiang-tiang lantai atas. Untuk ini disiapkan:
        a. Bon besi diameter 12mm sebanyak 50 batang.
        b. Ust. Jalal mencairkan komitmen donatur yang akan menyumbang besi-besi untuk cincin tiang beton (sudah jadi cincin). Kebutuhan saat ini sekitar 200 pcs cincin besi.
        c. Pekerjaan dilakukan oleh jamaah (kerja bakti), tanpa pekerja bangunan yang dibayar.

    8. Pekerjaan selanjutnya setelah tiang-tiang jadi, maka akan mulai memperkerjakan pekerja bangunan. Tukang dan Kenek belum diputuskan.

    9. Disepakati bahwa desain dan instruksi teknis pelaksanaan pembangunan diserahkan sepenuhnya ke pimpinan proyek (pimpro). Selain pimpinan proyek tidak diperkenankan memberi instruksi kepada pekerja bangunan yang berbeda dengan instruksi pimpro.
        a. Jamaah boleh memberikan usulan/masukan mengenai desain bangunan musholla dan teknis pelaksanaannya ke pimpro. Usulan silahkan disampaikan langsung ke pimpro.
        b. Pimpro berhak menyetujui ataupun menolak usulan jamaah, dengan mempertimbangkan desain keseluruhan, kalkulasi teknis, ataupun pertimbangan lainnya berdasarkan keahlian/pengalaman pimpro.
        c. Jamaah diharapkan berlapang dada bilamana usulannya tidak dipergunakan pimpro.
        d. Pimpro diharapkan dapat menjabarkan desain bangunan ke jamaah. Bila perlu, diatur waktu untuk penjabaran desain bangunan dan tanya-jawab atau usulan.

    10. Pimpro saat ini masih Pak Asirudin. Opsi selanjutnya bilamana Pak Asirudin berhalangan, maka diserahkan sepenuhnya ke Pak Wawan.

    11. Rapat dihadiri oleh:
    Ust. Jalal, H. Jayanih, Ust. Roni, Pak Mun'am, Pak Isman, Pak Sri, Pak Endi, Pak Asep, Dani.



    Komentar

    Tampilkan