• Jelajahi

    Copyright © Musholla Al Ikhlas
    Musholla Al Ikhlas

    Iklan

    Laporan Keuangan Bulan Mei 2025

    Senin, 02 Juni WIB Last Updated 2025-06-02T12:42:52Z
    Transfer Zakat, Infak dan Sedekah anda ke rekening BJB 0102083091100 a.n. MUSHOLLA AL IKHLAS dan kirim bukti ke 0816109966
    Laporan arus kas keuangan musholla untuk bulan Mei 2025 sebagai berikut :

    Rekapitulasi keuangan Mei 2025

    Saldo keuangan musholla di Akhir Bulan Mei 2025 adalah sebesar Rp. 817.000,- (delapan ratus tujuh belas ribu rupiah).

    Adapun daftar infak dan juga daftar pengeluarannya dapat dilihat di dalam tabel di bawah ini.

    Daftar Infak ke musholla Mei 2025

    Daftar Pengeluaran musholla Mei 2025

    Total arus kas sejak tahun 2018 hingga akhir Mei 2025

    Untuk melihat laporan keuangan musholla secara keseluruhan (kondisi terkini) beserta dengan alokasi dana proses pembangunan bisa dilihat dalam tabel di bawah. Untuk melihat detail pemasukan infaq (uang dan non-uang) dan juga detail pengeluaran seluruhnya sejak tahun-tahun sebelumnya, silahkan klik tab infaq ataupun tab pengeluaran di jendela Arus kas di bawah. Tabel tersebut adalah keuangan keseluruhan sejak kepengurusan yang aktif saat ini ditetapkan.

    Total arus kas musholla - kondisi terkini

    Catatan:
    1. Data dalam tab Arus Kas, Infak dan Pengeluaran mungkin belum aktual, karena keterbatasan untuk bisa melakukan pembaruan data setiap hari.
    2. Data dalam tab bulan/tahun adalah rekapitulasi keuangan bulanan yang dilakukan setelah lewat satu bulan penuh penanggalan masehi.
    3. Data dalam tabel di atas adalah data keuangan keseluruhan, dimulai sejak serah terima kepengurusan dan keuangan ke struktur organisasi pengurus yang baru, untuk periode 2018-2022. Dilanjutkan oleh kepengurusan saat ini.

    Demikianlah laporan keuangan musholla, bila perlu detail arus kas lebih lanjut, silahkan hubungi pengurus/bendahara musholla, atau klik tombol chat pengurus musholla di bawah.

    Ttd,
    Pengurus musholla.


    Komentar

    Tampilkan